Nikita Mirzani Bantah Berstatus Tersangka, Pihak Dito Mahendra: Tinggal Dibuktikan

Nikita Mirzani Bantah Berstatus Tersangka, Pihak Dito Mahendra: Tinggal Dibuktikan
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy dan Luvino Siji Samura saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6). Foto: Romaida/JPNN.com

"Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang disampaikan pihak penyidik," bebernya.

Atas dasar tersebut, pihak Dito Mahendra berharap Polres Serang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.

"Pihak terlapor bisa bekerja sama dengan baik," tambah Yafet Rissy. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pihak Dito Mahendra sebagai pelapor merespons pernyataan Nikita Mirzani yang membantah berstatus tersangka.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News