Nikita Mirzani Bisa Dijenguk, Asalkan...
Minggu, 30 Oktober 2022 – 13:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aktris Nikita Mirzani sedang ditahan di rutan Klas IIB Serang.
Pemain film Nenek Gayung itu menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (25/10).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk.
Meski begitu, tidak semua orang leluasa untuk menjenguk sang aktris kontrovesial itu.
"Bisa, ya kalau temannya, ya, enggak bisa menjenguk," ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan baru baru ini.
Dia mengatakan yang bisa menjenguk Nikita ialah keluarga dan juga dirinya selaku pengacara.
"Makanya tidak boleh dilarang untuk bertemu," kata Fahmi.
Lalu, bagaimana jika ada pihak di luar keluarga yang ingin menjenguk Nikita Mirzani?
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk, asalkan. Simak nih selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Lesti Kejora Dituduh Operasi Plastik, Chika Sempat Diingatkan
- Kata Nikita Mirzani, 2 Ajudan Prabowo Ini Berperilaku Baik, Siapa Saja?
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Direhabilitasi? Atta: Sejarah Ini Bos
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Kesal Diperalat, Begini Kondisi Chandrika Chika
- Nikita Mirzani Bongkar Kelakuan Para Ajudan Prabowo, Oh Ternyata
- Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye