Nikita Mirzani Bisa Dijenguk, Asalkan...
Minggu, 30 Oktober 2022 – 13:25 WIB

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk, asalkan. Simak nih selengkapnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Yang bisa bertemu (Nikita itu) saya, yang lain tidak boleh, kecuali saya yang bawa dan itu adalah SOP dari rutan," jelas Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Penyidik Polresta Serang Kota pun melimpahkan berkas perkara tahap 2 ke Kejari Serang.
Menyusul hal tersebut, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejari Serang pada Selasa (25/10). (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memastikan kliennya bisa dijenguk, asalkan. Simak nih selengkapnya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 3 Berita Artis Terheboh: Eriska Pisah dari Young Lex, Masa Penahanan Nikita Diperpanjang
- Nikita Mirzani Belum Disidang setelah 2 Bulan Ditahan, Ada Apa dengan Kasusnya?
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang