Nikita Mirzani Ditangkap, Kombes Sintho: Mohon Maaf...

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kabarnya ditangkap polisi saat berada di sebuah mal kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Terkait kabar Nikita Mirzani ditangkap, pihak kepolisian belum memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pihaknya bakal melakukan konferensi pers di Polresta Serang Kota.
"Terkait NM, kami press conference-kan di Polresta Serang Kota pasca-NM tiba di polres ya," ujar Kombes Shinto saat dikonfirmasi awak media.
Dia mengaku belum bisa berkomentar banyak soal kabar tersebut.
Shinto beralasan pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kabar Nikita Mirzani ditangkap itu.
"Mohon maaf belum bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," tuturnya.
Sampai saat ini, masih belum diketahui alasan penjemputan paksa terhadap pemain film Nenek Gayung itu.
Adapun belum lama ini, Nikita Mirzani terjerat kasus hukum di Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Beredar kabar Nikita Mirzani ditangkap polisi hari ini, simak komentar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Mengapa Nikita Mirzani ditangkap?
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Firda Junita
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini