Nikita Mirzani Tidak Kebal Hukum, Polisi Jangan Mau Kalah
Rabu, 29 Juni 2022 – 06:17 WIB
“Tentunya, ketidakhadirannya itu berlandaskan alasan yang kuat,” tegas Sugeng.
Nikita sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.
Setelah diperiksa, Nikita bersama Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga sempat memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam kasus itu, sempat beredar surat penetapan tersangka terhadap Nikita.
Namun, pihak kepolisian membantah dan menyebut Nikita masih berstatus saksi. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
IPW meminta polisi bisa tegas dan jangan mau kalah dengan Nikita Mirzani dalam pengusutan kasus pelanggaran UU ITE.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bebas dari Bui, Pengacara Indra Tarigan Mencoba Peruntungan di Dunia Tarik Suara
- Nikita Mirzani Ulang Tahun, Baim Wong: Waktu Cepat Berlalu
- DPR Didesak Bentuk Pansus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bahlil Lahadalia
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Catwalk di PIFW 2024, Nikita Mirzani Hingga Fuji Bawakan Koleksi Passion Prive
- Buchori Ditemukan Sudah Jadi Mayat, Begini Kesaksian Warga