Nilai Deponering untuk Perkuat KPK

Menko Polhukam: Agar Fokus Berantas Korupsi

Nilai Deponering untuk Perkuat KPK
Nilai Deponering untuk Perkuat KPK
Djoko menyebut, pemberantasan korupsi telah menjadi fokus pemerintah sejak 2004. Karena itulah, pemerintah memiliki kepentingan agar KPK tidak dilemahkan. Dengan adanya deponering, terang dia, kasus tersebut hendaknya dianggap telah selesai. "Itu sesuai dengan arti deponering." kata pria kelahiran Madiun, 2 Desember 1950 itu.

Sebelumnya, pengamat hukum Patra M. Zen menilai penerapan deponering secara hukum tidak menghilangkan perkara yang selama ini menjerat Bibit dan Chandra. Apalagi, deponering diambil bukan karena tidak cukup alat bukti, melainkan demi kepentingan umum. Hal itu malah akan menurunkan kredibilitas dan integritas kedua pimpinan KPK itu. (sof/dwi)

JAKARTA - Pemerintah menepis penilaian sebagian kalangan bahwa langkah jaksa agung mengesampingkan perkara demi kepentingan umum (deponering) kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News