Anggap Pertanyaan Penyidik Terlalu Detil

Pemeriksaan Gubernur Sumut Syamsul Arifin di KPK

Anggap Pertanyaan Penyidik Terlalu Detil
Anggap Pertanyaan Penyidik Terlalu Detil
JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007 pada hari ini (1/11) di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ketiga kalinya sejak ditahan di rutan Salemba itu akan dimulai pukul 09.30 Wib. Syamsul akan didampinginya pengacaranya, Samsul Huda, dari Alfonso&Partners.

"Besok (hari ini, red), Pak Syamsul akan diperiksa lagi. Insyaallah saya akan mendampingi," terang Samsul Huda kepada JPNN, kemarin (31/10). Pada pemeriksaan kedua pada 28 Oktober 2010, Huda tidak bisa mendampingi kliennya lantaran ada keperluan mendesak ke Surabaya. Meski demikian, dia tetap berkomunikasi dengan Syamsul terkait materi pemeriksaan. Huda mendampingi Syamsul pada pemeriksaan pertama 26 Oktober 2010.

Dijelaskan Huda, materi pemeriksaan kedua masih merupakan pengembangan dari pemeriksaan pertama. Fokus pertanyaan penyidik ke masalah mekanisme pengelolaan keuangan di Pemkab Langkat. Pada pemeriksaan pertama ada 25 pertanyaan, sedang pemeriksaan kedua ada sekitar 30-an pertanyaan.

Huda mengaku heran dengan pertanyaan penyidik yang hingga ke persoalan teknis mendetil. Diceritakan, Syamsul mendapatkan pertanyaan yang levelnya untuk ditanyakan ke pejabat teknis, bukan level kepala daerah. Penyidik tanya secara mendetil soal penggunaan uang APBD. "Ditanya, kenapa uangnya ke sana kemari? Dasarnya apa? Tidak mungkin kepala daerah bisa menjelaskan pertanyaan seperti itu," ujar Huda.

JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Langkat Tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News