Rektor Wajib Masukkan Data ke BKN

Cara Hindari Mafia CPNS

Rektor Wajib Masukkan Data ke BKN
Rektor Wajib Masukkan Data ke BKN
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperketat seleksi CPNS. Mulai tahun ini, para rektor diwajibkan memasukkan daftar nilai tes CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Cara ini dilakukan untuk menghindari mafia CPNS.

Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho, mengatakan, untuk mencegah terjadinya permainan data oleh pemerintah daerah, maka rektor diwajibkan memasukkan hasil tes yang diperiksa PTN ke BKN. Tentu saja, hasil tes yang diberikan ke BKN sama seperti yang diserahkan ke Pemda. Disinyalir, data yang diberikan ke Pemda sering terjadi kecurangan, apalagi sistem pengumuman CPNS hanya dicantumkan nomor dan nama tanpa nilai tes.

"Kalau sebelumnya, BKN hanya bisa menerima berkas CPNS yang diajukan BKD, tanpa tahu layak atau tidak CPNS tersebut. BKN akan tahu kalau CPNS-nya tidak layak bila ada laporan dan ribut-ribut. Makanya mulai tahun ini, para rektor diminta mengirimkan daftar nilai CPNSnya ke BKN, selain ke pemda," tutur Ramli yang dihubungi JPNN, Minggu (31/10).

Dengan daftar nilai itu, lanjutnya, BKN akan membandingkan hasil pengumuman tes CPNS yang diajukan BKD. Bila ada perbedaan antara pengumuman dengan daftar nilainya, BKN atas perintah Menneg PAN&RB berhak menganulir nama yang tidak lulus.

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperketat seleksi CPNS. Mulai tahun ini, para rektor diwajibkan memasukkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News