Nilai Kemitraan IPS Mampu Topang Target Susu Nasional 2020

Nilai Kemitraan IPS Mampu Topang Target Susu Nasional 2020
Sapi Perah. Ilustrasi Foto: dok.Radar Surabaya/JPG

Kewajiban industri pengolahan susu dan importir menjalin kemitraan adalah amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.

Hal ini sejalan dengan usaha pencapaian target produksi SSDN bisa memenuhi 40 persen kebutuhan susu nasional pada 2020. (jos/jpnn)


Nilai proposal kemitraan industri pengolahan susu (IPS) dan importir dengan peternak sapi perah lokal bisa menopang pemenuhan target susu segar nasional.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News