Nilai Perlindungan TKI Masih Lemah, DPR Desak Bentuk Timwas
Sabtu, 08 Juni 2013 – 13:06 WIB

Nilai Perlindungan TKI Masih Lemah, DPR Desak Bentuk Timwas
Baca Juga:
Sehingga ujar Poempida, DPR tidak hanya dapat mengawasi eksekutif dalam konteks perlindungan TKI saja, tetapi juga bisa memberikan dampak politis yang akan diperhitungkan oleh negara-negara tujuan penempatan TKI.
Menurut Poempida, pembentukan Timwas tidak hanya dalam konteks untuk menyelesaikan masalah hukum Hiu bersaudara. "Namun juga untuk dapat mencegah potensi terjadinya masalah baru yang serupa terjadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, sedang menghadapi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Malaysia. Mereka dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pencuri di rumah majikannya di Malaysia.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai, munculnya permasalahan hukum yang menimpa Hiu bersaudara, Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan