Nilai Perlindungan TKI Masih Lemah, DPR Desak Bentuk Timwas
Sabtu, 08 Juni 2013 – 13:06 WIB
Baca Juga:
Sehingga ujar Poempida, DPR tidak hanya dapat mengawasi eksekutif dalam konteks perlindungan TKI saja, tetapi juga bisa memberikan dampak politis yang akan diperhitungkan oleh negara-negara tujuan penempatan TKI.
Menurut Poempida, pembentukan Timwas tidak hanya dalam konteks untuk menyelesaikan masalah hukum Hiu bersaudara. "Namun juga untuk dapat mencegah potensi terjadinya masalah baru yang serupa terjadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, sedang menghadapi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Malaysia. Mereka dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pencuri di rumah majikannya di Malaysia.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh menilai, munculnya permasalahan hukum yang menimpa Hiu bersaudara, Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris