Nilai Unas Bukan Penentu Kelulusan
Senin, 18 Oktober 2010 – 05:50 WIB
Menurut Djemari, meski ketentuan sudah disusun sejak lama tapi tidak banyak masyarakat yang memahaminya. Sebab,kebanyakan siswa menjadikan unas sebagai momok dari akhir evaluasi pembelajarannya. "Bisa saja, siswa yang lulus unas tetap dinyatakan tidak lulus sekolah oleh pihak sekolahnya," terang Djemari.
Wakil mendiknas Fasli Jalal menambahkan, meski sudah memiliki panduan rencana unas satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2010/2011 baru. Kemendiknas tetap menggunakan standar nilai yang sama dengan tahun lalu yakni 5,5 pada setiap mata pelajaran. "Ini standar paling normal menurut kami," ungkapnya.
Fasli menegaskan, penentuan standar nilai itu belum bisa dinaikkan hingga standar pelayanan minimun (SPM) pendidikan di setiap daerah sudah sama. "Sekarang kan masih belum merata, dan ini butuh waktu. Karena sedang kami tingkatkan daerah mana belum sesuai SPM-nya," lanut Fasli.
Mengenai kelulusan sekolah, Fasli mengaku tetap memberlakukan kelulusan sekolah sebagai syarat masuk siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Kalau dia lulus unas tapi tidak lulus sekolah, tetap tidak bisa mendaftar ke jenjang selanjutnya," tambah mantan Dirjen Dikti itu.
JAKARTA - Meski ujian nasional baru akan berlangsung April 2011 mendatang, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sudah merencanakan standar kelulusan
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar