Ninoy Karundeng Ancam Laporkan Pengurus Masjid
Sabtu, 12 Oktober 2019 – 06:51 WIB

Ninoy Karundeng. Foto: Fianda Rassat/ANTARA
Orang-orang itu membawa Ninoy ke Masjid Al Falaah yang menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan.
Ninoy langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Aparat bergerak cepat dan langsung menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212, serta satu tersangka lain yang belum diumumkan identitasnya.
Sebanyak 13 tersangka itu kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sedangkan tersangka berinisial TR ditangguhkan penahanannya karena masalah kesehatan. (antara/jpnn)
Ninoy Karundeng menilai Iskandar telah menyebarkan informasi yang tidak benar terkait peristiwa penculikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Prabowo Berkata Begini soal Demo Penolakan Revisi UU TNI
- Demo di Akhir Pekan, Ribuan Warga Amerika Kecam Persekutuan Elon Musk & Donald Trump
- Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan 'Orba Strikes Back'
- Tanggapi Aksi #IndonesiaGelap, PSI: Menurut Data, Indonesia Sangat Cerah