Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Kombes Tubagus Bongkar Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membongkar kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
Dia mengatakan hampir 99,9 persen kasus mafia tanah melibatkan banyak profesi.
"Kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang, dan melibatkan berbagai macam profesi. Salah satunya adalah notaris," kata Kombes Tubagus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).
Pria kelahiran 24 Juni 1970 itu lantas mengungkap alasan kasus mafia tanah melibatkan banyak orang.
Tubagus menjelaskan peralihan hak atas objek tidak begerak salah satunya melalui peran notaris.
Menurutnya, ada empat hal peralihan sertifikat tanah kepada seseorang.
"Pertama karena jual beli, kedua karena hibah, ketiga karena waris, keempat putusan pengadilan," bebernya.
Tubagus menyebut peralihan hak kepada para mafia tanah yang salah melalui peran notaris kerap melanggar standar operasional prosedur.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan