Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Kombes Tubagus Bongkar Hal Ini

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Kombes Tubagus Bongkar Hal Ini
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membongkar cara mengalihkan hak sertifikat tanah oleh para mafia di PMJ, Kamis (18/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membongkar kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.

Dia mengatakan hampir 99,9 persen kasus mafia tanah melibatkan banyak profesi.

"Kasus perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang, dan melibatkan berbagai macam profesi. Salah satunya adalah notaris," kata Kombes Tubagus di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11).

Pria kelahiran 24 Juni 1970 itu lantas mengungkap alasan kasus mafia tanah melibatkan banyak orang.

Tubagus menjelaskan peralihan hak atas objek tidak begerak salah satunya melalui peran notaris.

Menurutnya, ada empat hal peralihan sertifikat tanah kepada seseorang.

"Pertama karena jual beli, kedua karena hibah, ketiga karena waris, keempat putusan pengadilan," bebernya.

Tubagus menyebut peralihan hak kepada para mafia tanah yang salah melalui peran notaris kerap melanggar standar operasional prosedur.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News