Nomor Urut Parpol yang Lolos di DPR Tak Berubah, Sekjen PKS: Memudahkan Sosialisasi
Rabu, 14 Desember 2022 – 09:24 WIB

Ilustrasi - Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsyi (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, KPU memperbolehkan parpol yang memiliki perwakilan di DPR menggunakan nomor urut Pemilu 2024 yang sama saat Pemilu 2019.
Kebijakan itu terungkap menyusul terbitnya Perpu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemilu. Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 129 aturan yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2022. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi menganggap nomor urut yang sama membuat parpolnya bisa mudah menyosialisasikan diri ke masyarakat.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Elite PKS & Partai Erdogan Bertemu di Turki, Kemerdekaan Palestina Jadi Isu Utama