Nomor Urut Parpol yang Lolos di DPR Tak Berubah, Sekjen PKS: Memudahkan Sosialisasi

Nomor Urut Parpol yang Lolos di DPR Tak Berubah, Sekjen PKS: Memudahkan Sosialisasi
Ilustrasi - Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsyi (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, KPU memperbolehkan parpol yang memiliki perwakilan di DPR menggunakan nomor urut Pemilu 2024 yang sama saat Pemilu 2019.

Kebijakan itu terungkap menyusul terbitnya Perpu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pemilu. Hal itu seperti tertuang dalam Pasal 129 aturan yang diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Desember 2022. (ast/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi menganggap nomor urut yang sama membuat parpolnya bisa mudah menyosialisasikan diri ke masyarakat. 


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News