Nongkrong di Pinggir Jalan, MFA Dibacok Geng Motor, Bengis
jpnn.com, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang anggota geng motor.
Komplotan ini melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Jalan RH Didi Sukardi RT6/2, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu 7 November.
Para pelaku berinisial DA (18 tahun), AF (19), MDR (18), dan RS (18) diamankan di Jalan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin dilansir dari Radar Sukabumi, Kamis (11/11).
Penganiayaan bermula saat para pelaku yang tergabung dalam kelompok geng motor konvoi menggunakan tiga motor dan membawa senjata tajam serta kayu.
“Para pelaku berkeliling Kota Sukabumi, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) bertemu dengan korban MFA (18) bersama saksi (teman MFA) yang sedang nongkrong di pinggir jalan," ungkapnya.
Kemudian para pelaku langsung turun, menghampiri dan membacok korban menggunakan celurit dan patimura. Korban pun mengalami luka bacok sebanyak 25 jahitan.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu celurit dan patimura.
Kawanan geng motor secara membabi buta membacok korban menggunakan senjata tajam celurit.
- Calon Anggota Paskibraka Meninggal Seusai Tes Fisik, Yudian Wahyudi Datang Melayat
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Tol Bocimi Difungsikan untuk Urai Kemacetan ke Arah Jakarta