Nono Sampono: Jangan Sampai Vaksinasi Gotong Royong Menjadi Lahan Bisnis
Selasa, 02 Maret 2021 – 05:30 WIB
Dalam Permenkes 10/2021, vaksinasi Covid-19 mandiri diberi nama vaksinasi gotong royong.
Selain itu, vaksinasi ini akan diserahkan ke pihak swasta. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Nono juga mengingatkan pengusaha dan perusahaan yang mengikuti program ini harus menjamin bahwa vaksin diberikan secara gratis dan tidak memotong gaji pekerja.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Ganjar Bertekad Wujudkan Berdikari Bidang Kesehatan, Ada Kaitannya dengan Pertahanan
- Ruang Pintar PNM Dukung Akses Internet Anak Indonesia
- Fundamental Kuat, BRI Optimistis Mengarungi 2024
- Gubernur Terbodoh di Tengah Pandemi Covid-19
- Irfan Setiaputra Raih The Most Admired CEO