Nonparlemen Tak Ciut Apa pun Putusan MK
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:39 WIB

Nonparlemen Tak Ciut Apa pun Putusan MK
Sejumlah parpol nonparlemen telah menegaskan diri akan tetap berlaga dalam Pemilu 2014. Beberapa parpol bahkan sudah melangkah dengan mendaftar sebagai peserta pemilu tanpa harus menunggu keluarnya putusan MK yang terkait dengan persoalan verifikasi. Dia mengungkapkan, partainya telah memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan lengkap di 33 provinsi, lebih dari 400 kabupaten/kota, dan lebih dari 1.000 di tingkat kecamatan. "Itu semua sebenarnya sudah kami siapkan sejak (verifikasi) Kemenkum HAM lalu. Hanya, kemudian kami update dan lengkapi," imbuhnya.
"Kami siap, tidak ada keraguan. Dan karena kesiapan itu pula, kami kemarin berani mendaftar," ujar Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) Efika Rosemarie saat dihubungi, Senin (20/8).
Baca Juga:
Dia menyatakan, konsekuensi ketika mendaftar adalah otomatis menyertakan semua berkas persyaratan menjadi peserta pemilu seperti yang diatur UU. "Prinsipnya, kami menghormati apa pun putusan MK nanti. Hanya, sekarang yang pasti kami sudah melengkapi untuk ikut verifikasi," tegas dia.
Baca Juga:
Sejumlah parpol nonparlemen telah menegaskan diri akan tetap berlaga dalam Pemilu 2014. Beberapa parpol bahkan sudah melangkah dengan mendaftar sebagai
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026