Nota Pembelaan Disanggah JPU, Pihak Medina Zein Bakal Lakukan Ini

Nota Pembelaan Disanggah JPU, Pihak Medina Zein Bakal Lakukan Ini
Medina Zein dan kuasa hukumnya, Lukman Azhari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/9). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Medina Zein juga didenda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan. (mcr7/jpnn)

Kuasa hukum Medina Zein, Lukman Azhari menanggapi replik yang dibacakan oleh JPU.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News