Noval Ungkap Kondisi Wali Kota Bekasi di Rutan KPK, Konon Ada Kendala Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, Noval Al Rasyid mengungkap kondisi kliennya itu di Rutan KPK.
"Baik-baik saja," kata Noval saat dikonfirmasi, Senin (17/1).
Namun, dia menyebut Rahmat Effendi sempat mengalami kendala soal makanan di rutan lembaga antirasuah itu.
"Saya pikir biasa, lah, di tempat yang baru ada kendala. Wajar-wajar saja, tetapi kalau kondisinya baik-baik saja," ujar Noval.
Dia juga menyampaikan sejauh ini pihak keluarga kliennya sudah bisa berkomunikasi dengan Rahmat Effendi secara daring.
"Kalau ketemu langsung, kan, enggak bisa sekarang," ujar Noval.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Lima tersangka berstatus sebagai penerima, yakni Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi.
Kuasa hukum Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi, Noval Al Rasyid mengungkap kondisi kliennya itu di Rutan KPK. Begini informasinya.
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya