Novanto Jadi Tersangka, Henry Pastikan Pansus Angket Tak Melempem

Novanto Jadi Tersangka, Henry Pastikan Pansus Angket Tak Melempem
Henry Yosodiningrat. Foto: jawapos

Bahkan, dia menuding bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK bukan sebagai bentuk pencegahan.

"Tapi, pencitraan saja. Tapi heboh, penetapan orang sebagai tersangka diumumkan. Tapi, itu hak merekalah," paparnya.

Saat ditanya lagi apakah pansus bertujuan membubarkan KPK, Henry menjawab belum ada kesepakatan sejauh itu. "Tidak sejauh itu (bubarkan KPK). Belum ada satu kesepakatan kami soal rekomendasi apa pun," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Terpisah, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa tidak ingin pansus berhenti di tengah jalan.

"Kalau pansus ini berhenti di tengah jalan, maka ini malapetaka untuk Republik Indonesia," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8). Karenanya, dia meminta pansus didukung demi menunjukkan KPK lebih baik. (boy/jpnn)


Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menolak kinerjanya disebut melempem pasca-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News