Novanto Tak Bisa Seenaknya Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR

Novanto Tak Bisa Seenaknya Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Munculnya surat Ketua Umum Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai ketua DPR RI yang baru menimbulkan polemik baru di internal Partai Golkar. Sebagian kader beringin menganggap manuver Novanto tersebut tidak sah.

Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah setuju bahwa penunjukan Aziz yang bersifat sepihak itu tidak sah.

Menurut dia, Novanto saat ini tidak punya kuasa untuk membuat keputusan eksekutif lantaran sudah memberikan wewenang tersebut kepada Plt Ketua Umum Idrus Marham.

"Pengambilan keputusan di internal partai juga harus melalui forum resmi, biasanya rapat pleno. Jadi tidak bisa seenaknya," kata Ubedillah, Minggu (10/12).

Hal senada dikatakan mantan Wakil Ketua MPR sekaligus politikus senior Partai Golkar Hajriyanto Thohari. Menurutnya, penunjukkan Aziz Syamsuddin belum bulat. Sesuai mekanisme di Partai Golkar, Hajriyanto menjelaskan, pengambilan keputusan harus melalui rapat pleno.

Alhasil, kendati Setya Novanto masih berstatus Ketua Umum Partai Golkar, tapi penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR belumlah final di internal partai beringin.

"Bisa saja ketua umum memberikan usulan, sekretaris jenderal juga memberikan usulan, tapi keputusan akhir tetap pada forum rapat pleno," kata Hajriyanto di Jakarta. (dil/jpnn)


Novanto saat ini tidak punya kuasa untuk membuat keputusan eksekutif lantaran sudah memberikan wewenang tersebut kepada Plt Ketua Umum Idrus Marham


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News