Novel Bamukmin: Saya Sudah Sampaikan Jauh Sebelum MS Kaban
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengeklaim bahwa pihaknya sudah meminta MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Jokowi sejak setahun yang lalu.
"Jadi, untuk menggelar sidang istimewa saya sudah sampaikan setahun yang lalu jauh sebelum MS Kaban," kata Novel kepada JPNN.com, Kamis (22/7).
Novel mengaku, pihaknya sangat mendukung pemakzulan Jokowi.
Dia beralasan, karena kinerja orang nomor satu di Indonesia itu sangat buruk.
"Terlihat hasil kinerjanya sangat buruk dengan raport merah," ujar Novel.
Novel menjelaskan, tidak ada alasan bila Jokowi dilengserkan dari kursi kepemimpinanya.
Sebab, kata dia, sudah ada dasar hukum yang jelas yakni TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001.
"Dasar hukum jelas atas putusan MA yang tetap sah atas putusan itu dan masih berlaku," tutur Novel.
Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengeklaim setahun yang lalu pihaknya sudah meminta MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Jokowi
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Didampingi Mentan Amran Kunjungi Panen Padi di Sigi, Jokowi: Bagus
- Timnas AMIN Seret 8 Menteri Jokowi ke Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024
- PSI Mengeklaim Warga Jakarta Butuh Gubernur seperti Jokowi
- PSI Munculkan Nama Kaesang dan Grace Natalie Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
- Respons Pak Ari soal Isu Jokowi Menyodorkan Pratikno Masuk Kabinet Prabowo