Novel Bamukmin: Saya Sudah Sampaikan Jauh Sebelum MS Kaban

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengeklaim bahwa pihaknya sudah meminta MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Jokowi sejak setahun yang lalu.
"Jadi, untuk menggelar sidang istimewa saya sudah sampaikan setahun yang lalu jauh sebelum MS Kaban," kata Novel kepada JPNN.com, Kamis (22/7).
Novel mengaku, pihaknya sangat mendukung pemakzulan Jokowi.
Dia beralasan, karena kinerja orang nomor satu di Indonesia itu sangat buruk.
"Terlihat hasil kinerjanya sangat buruk dengan raport merah," ujar Novel.
Novel menjelaskan, tidak ada alasan bila Jokowi dilengserkan dari kursi kepemimpinanya.
Sebab, kata dia, sudah ada dasar hukum yang jelas yakni TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001.
"Dasar hukum jelas atas putusan MA yang tetap sah atas putusan itu dan masih berlaku," tutur Novel.
Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengeklaim setahun yang lalu pihaknya sudah meminta MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Jokowi
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi