Ogah Tanggapi MS Kaban, Kapitra: Sudah Mati Pajak Itu, Tidak Laku Lagi

Ogah Tanggapi MS Kaban, Kapitra: Sudah Mati Pajak Itu, Tidak Laku Lagi
Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai eks politikus Partai Ummat MS Kaban hanya mencari popularitas dengan meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.

"Dia hanya mencari popularitas saja di situ yang sebenarnya tidak laku," kata pria kelahiran Sumatra Barat itu saat dihubungi, Rabu (21/7).

Kapitra mengatakan, MPR pada dasarnya bukan anak buah MS Kaban, sehingga tidak perlu patuh terhadap permintaan eks Menteri Kehutanan itu. Toh, kata dia, tidak ada dasar hukum bagi MPR menggelar sidang istimewa terhadap Jokowi.

"Abaikan saja itu. Orang Sumatera bilang sudah mati pajak yang seperti itu. Sudah tidak laku," ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Jakarta itu.

Adapun permintaan Kaban agar MPR menggelar sidang istimewa karena pemerintah gagal menangani pandemi Covid-19.

Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.

Menurut Kapitra, seharusnya Kaban bisa memberikan solusi dari sisi kesehatan jika melihat kekurangan pemerintah di dalam menanggulangi pandemi. Bukan berbicara tentang politik seperti mengusulkan sidang istimewa.

"Kalau dia mencintai bangsa ini, lupakan dulu semua politik. Harusnya dia bisa mengajak masyarakat buat menerapkan protokol kesehatan," beber Kapitra. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera menilai eks politikus Partai Ummat MS Kaban hanya mencari popularitas dengan meminta MPR RI segera menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News