Novel Baswedan Cs Akan Temui Firli dan Seret ke Pengadilan
Senin, 17 Mei 2021 – 12:42 WIB

Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan pihaknya memiliki dua cara dalam menanggapi SK menonaktifkan 75 pegawai yang diteken Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas