Novel Baswedan Cs Akan Temui Firli dan Seret ke Pengadilan
Senin, 17 Mei 2021 – 12:42 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyatakan pihaknya memiliki dua cara dalam menanggapi SK menonaktifkan 75 pegawai yang diteken Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI