Novel Baswedan Digarap Bareskrim Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Urusan penyidik KPK Novel Baswedan dengan Bareskrim Polri belum berakhir. Purnawirawan Polri berpangkat Kompol itu kembali harus menjalani pemeriksaan, Rabu (8/7).
Novel digarap sebagai tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004.
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas kasus yang terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu itu. "Rencananya sesuai jadwal diperiksa sebagai tersangka," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Rabu (8/7).
Novel diagendakan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pukul 10.00.
Bareskrim memang berupaya melengkapi berkas Novel. Beberapa waktu lalu, Bareskrim memeriksa mantan Kapolresta Bengkulu Kombes Toha, atasan Novel saat menjabat Kasat Reskrim di provinsi tersebut. (boy/jpnn)
JAKARTA - Urusan penyidik KPK Novel Baswedan dengan Bareskrim Polri belum berakhir. Purnawirawan Polri berpangkat Kompol itu kembali harus menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024