Novel Cs Terlempar dari KPK, Sudirman: Ada yang Ingin Mencuri Sebebas-bebasnya
Sabtu, 02 Oktober 2021 – 12:05 WIB
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diberhentikan dengan hormat lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat sebagai ASN.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel