Novum PK Freddy Budiman hanya Muslihat Saja

Teranyar, Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggerebek sebuah gudang di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sembilan pipa besi baja berisi kurang lebih 50 kilogram sabu, berhasil diamankan lembaga yang dikomandani Komisaris Jenderal Budi Waseso. Enam tersangka berhasil diringkus.
"Jaringan ini berhubungan langsung dengan Freddy Budiman. Ini jaringan lama," ujar Buwas di markas BNN, Jakarta, Rabu (15/6). Buwas pun pernah meminta agar Freddy diprioritaskan dieksekusi mati.
Kini, Kejagung masih menunggu putusan PK Freddy. Sejauh ini, belum ada putusan apakah PK Freddy diterima atau ditolak. "Itu hak mereka ajukan PK. Kita tunggu nanti bagaimana MA memutuskan," ujarnya.
Soal eksekusi mati jilid III, Pras belum mau membuka kapan pelaksaannya. Bahkan, jumlah narapidana yang akan didor pun, ia masih merahasiakan. "Lumayanlah, tidak perlu disebutkan (jumlahnya)," kata mantan Jampidum Kejagung, ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memang menargetkan mengeksekusi mati terpidana gembong narkoba Fredy Budiman. Freddy sudah dua kali divonis mati perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa