NS dan BS Sudah Ditangkap, Kombes Hengki: Berikan Hukuman Sekeras-kerasnya
Selasa, 17 Mei 2022 – 17:29 WIB
Polisi menangkap pelaku berinisial NS (36) yang bertindak sebagai kurir. NS ditangkap di sebuah indekos, wilayah Bekasi Timur pada Rabu (27/4) malam.
Kasus kedua, polisi mengungkap kasus peredaran 21,1 kilogram ganja. Dalam kasus itu, polisi menangkap pelaku berinisial BS (21) yang juga berperan sebagai kurir.
Baca Juga: Mobil Keluarga Polisi Hilang di Bandar Lampung, Ditemukan di Daerah Ini
BS ditangkap di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin (2/5).(cr1/jpnn)
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Dua Wisatawan Tenggelam saat Berenang di Zona Bahaya Pangandaran