NS dan BS Sudah Ditangkap, Kombes Hengki: Berikan Hukuman Sekeras-kerasnya

jpnn.com, BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.
Hengki mengatakan narkoba, seperti jenis ganja dan sabu-sabu sangat membahayakan generasi penerus bangsa.
"Ini sangat merugikan, siapa pun yang menggunakan (narkoba) akan jadi kecanduan, menggunakan narkotika jenis sabu-sabu membahayakan," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5).
Menurut Hengki, perlu kerja sama dari seluruh pihak terkait tersebut untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.
"Makannya perlu kerja sama ya, perlu kerja sama antara kami kepolisian termasuk jaksa," ujar Hengki.
"Berikanlah sanksi hukuman yang sekeras-kerasnya terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika maupun psikotropika," sambung Hengki.
Sebelumnya, polisi mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Bekasi.
Hengki mengatakan kasus pertama yang diungkap, yakni peredaran ganja seberat 30,05 gram dan 303 gram sabu-sabu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengajak seluruh pihak, seperti pemerintah, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri untuk sama-sama memerangi narkoba.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini