2 Pria Ini Sudah Ditangkap Anak Buah Kombes Hengki, Bagi yang Kenal Siap-Siap Ya

jpnn.com, BEKASI - Polisi mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan kasus pertama yang diungkap, yakni peredaran ganja seberat 30,05 gram dan 303 gram sabu-sabu.
Polisi menangkap pelaku berinisial NS (36) yang bertindak sebagai kurir. NS ditangkap di sebuah indekos, wilayah Bekasi Timur pada Rabu (27/4) malam.
"Berdasarkan pengakuan, ini baru hanya sekali. Namun, saya yakin bahwa dengan barang bukti yang ada ini merupakan jaringan yang mengedarkan sendiri di sekitar tetangga Kota Bekasi baik juga Kabupaten Bekasi dan Jakarta," kata Hengki kepada wartawan, Selasa (17/5).
Kasus kedua, polisi mengungkap kasus peredaran 21,1 kilogram ganja. Dalam kasus itu, polisi menangkap pelaku berinisial BS (21) yang juga berperan sebagai kurir.
BS ditangkap di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin (2/5).
"Dia memanfaatkan situasi pada saat seluruh jajaran Polri khususnya termasuk Polres Metro Bekasi Kota sedang sibuk melaksanakan pengamanan arus mudik lebaran," ujar Hengki.
Polisi saat ini masih mendalami kedua kasus tersebut guna mengungkap peredaran narkoba yang lebih besar.
Polisi mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Kota Bekasi, simak selengkapnya.
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi