Polisi Ungkap Kejiwaan Mbak NU Pembunuh Selingkuhan Suami Secara Sadis

jpnn.com, BEKASI - Polisi memastikan wanita berinisial NU (36) yang membunuh Dini Nurdiani (26), selingkuhan suaminya tidak mengalami gangguan jiwa.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira mengatakan Mbak NU melakukan aksi keji tersebut secara sadar dan sehat.
"Tidak ada masalah dari kejiwaan yang bersangkutan, dia dengan sadar, dia tahu, dia melakukan apa," kata Kompol Ivan saat dikonfirmasi pada Senin (16/5).
"Terus dia mengakui juga bahwa dia melakukan pembunuhan terhadap saudari D," lanjutnya.
Menurut Kompol Ivan, polisi juga masih mendalami motif pembunuhan sadis terhadap Dini Nurdiani tersebut.
"Motif cemburu itu, kan, dugaan awal. Kami harus mengomong secara komprehensif karena saya pengin kasih tahu benar bahwa motifnya begini, loh, ceritanya begini-begini," tutur Ivan.
Selain itu, polisi dalam waktu dekat juga bakal memeriksa suami pelaku.
Pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui apakah ada atau tidak keterlibatan suami pelaku dalam pembunuhan tersebut.
Polisi memastikan wanita berinisial NU (36) yang membunuh Dini Nurdiani (26), selingkuhan suaminya tidak mengalami gangguan jiwa, simak selengkapnya.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi