NT Dibunuh Lalu Dibakar, Mengerikan

NT Dibunuh Lalu Dibakar, Mengerikan
Ekspose kasus di Mapolresta Deli Serdang, Senin, terkait penangkapan pelaku pembunuhan terhadap seorang petani berinisial NT (67) yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi gosong di sebuah gubuk di Desa Simempar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Pembunuh NT (67), jenazah petani yang ditemukan dalam kondisi gosong di sebuah gubuk di Desa Simempar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada September 2020, akhirnya ditangkap.

Tersangka diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kabupaten Dairi pada Jumat (23/1) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Identitas tersangka yang sudah kami amankan ESS alias Jaya Sembiring (40)," kata Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait saat ekspose kasus di Mapolresta Deli Serdang, Senin.

Dari hasil interogasi, tersangka sempat melarikan diri ke Lhokseumawe, Aceh, selama dua bulan.

Kemudian melarikan diri ke Desa Mardinding, Kabupaten Karo selama satu bulan dan kemudian berada di Kabupaten Dairi selama satu bulan.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338, 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya, NT yang merupakan warga Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi gosong dalam gubuk di tengah ladang yang juga bekas terbakar pada Kamis (10/9) sekitar pukul 08.30 WIB.

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan Sastra Tarigan (50) yang melintasi ladang korban saat hendak menuju ladangnya.

Pelarian Jaya Sembiring, pembunuh NT terhenti setelah ditangkap tim Jatanras pada Jumat (23/1) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News