Susanto jadi Otak Perampokan Rp563 Juta Milik Perusahaan Migas

Susanto jadi Otak Perampokan Rp563 Juta Milik Perusahaan Migas
Empat anggota komplotan perampok uang Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas PT Trical Langgeng Jaya, di Jalan Krakatau, Kota Semarang, beberapa waktu lalu, menjalani rekonstruksi, Senin. Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Otak perampokan Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas PT Trical Langgeng Jaya di Jalan Krakatau, Kota Semarang, beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana mengatakan, tersangka Susanto (39) warga Gayamsari Kota Semarang merupakan karyawan perusahaan tersebut.

"Pelaku merupakan sopir di perusahaan ini. Berperan memberi informasi tentang situasi serta kebiasaan pegawai yang biasa mengambil uang," ungkapnya, Senin.

Menurut dia, pelaku mengaku mengalami kesulitan ekonomi sehingga merencanakan perampokan itu.

Pelaku perampokan yang berjumlah enam orang itu memperoleh jatah masing-masing jatah uang hasil rampokan sebesar Rp90 juta.

Polisi juga menggelar reka ulang perampokan di Jalan Krakatau, Kota Semarang. Enam pelaku, termasuk empat anggota komplotan perampok asal Lampung mengikuti reka ulang tersebut.

Dalam reka ulang tersebut diketahui tersangka Susanto sempat ikut berpura-pura mengejar perampok, sesaat setelah peristiwa pidana itu terjadi. (antara/jpnn)

Polisi meringkus otak perampokan Rp563 juta yang dibawa oleh karyawan perusahaan migas di Jalan Krakatau, Kota Semarang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News