NU Anggap MPR Tak Punya Kerjaan

Usulkan Adanya Penguatan Fungsi dan Peran

NU Anggap MPR Tak Punya Kerjaan
NU Anggap MPR Tak Punya Kerjaan
As"ad menambahkan, kolektifitas itu menjadi penting karena DPR yang memegang hak legislasi (pembuatan UU) selain eksekutif yang juga diberi hak untuk mengajukan RUU, membuka peluang terjadinya kolusi. “Sistem itulah yang rawan terhadap usaha pembajakan oleh pihak-pihak tertentu dengan kepentingan ideologis dan politiknya," tandasnya.

Menyinggung keberadaan DPD RI, As’ad mengatakan lembaga tingi negara itu bisa dipertimbangkan kembali keberadannya mengingat kewenangannya bisa dirangkap oleh DPR dan secara fungsional oleh utusan golongan. “Atau DPD dimasukkan dalam keanggotaan DPR sehingga lebih efektif sebagai representasi utusan daerah, sehingga kepentingan daerah di DPR menjadi lebih artikulatif. Atau masuk dalam struktur anggota MPR, tapi hanya melakukan fungsi-fungsi MPR dengan menghapus kelembagaan DPD,” usulnya.

Justru yang menjadi problem saat ini, lanjutnya,  karena legislatif dipecah menjadi tiga (MPR, DPR, dan DPD) yang oleh konstitusi kedudukannya sejajar. "Namun fungsi, tugas dan kewenangannya berbeda, sehingga menghasilkan distribusi kekuasaan yang tidak merata," pungkasnya," pungkasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Umum PBNU, KH As’ad Said Ali, mengatakan bahwa amandemen IV Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjadikan MPR sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News