NU Anggap MPR Tak Punya Kerjaan
Usulkan Adanya Penguatan Fungsi dan Peran
Senin, 29 November 2010 – 20:52 WIB
As"ad menambahkan, kolektifitas itu menjadi penting karena DPR yang memegang hak legislasi (pembuatan UU) selain eksekutif yang juga diberi hak untuk mengajukan RUU, membuka peluang terjadinya kolusi. “Sistem itulah yang rawan terhadap usaha pembajakan oleh pihak-pihak tertentu dengan kepentingan ideologis dan politiknya," tandasnya.
Menyinggung keberadaan DPD RI, As’ad mengatakan lembaga tingi negara itu bisa dipertimbangkan kembali keberadannya mengingat kewenangannya bisa dirangkap oleh DPR dan secara fungsional oleh utusan golongan. “Atau DPD dimasukkan dalam keanggotaan DPR sehingga lebih efektif sebagai representasi utusan daerah, sehingga kepentingan daerah di DPR menjadi lebih artikulatif. Atau masuk dalam struktur anggota MPR, tapi hanya melakukan fungsi-fungsi MPR dengan menghapus kelembagaan DPD,” usulnya.
Justru yang menjadi problem saat ini, lanjutnya, karena legislatif dipecah menjadi tiga (MPR, DPR, dan DPD) yang oleh konstitusi kedudukannya sejajar. "Namun fungsi, tugas dan kewenangannya berbeda, sehingga menghasilkan distribusi kekuasaan yang tidak merata," pungkasnya," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PBNU, KH As’ad Said Ali, mengatakan bahwa amandemen IV Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah menjadikan MPR sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan