Nuh Akui Kesulitan Urus Nasib Guru Eks RSBI

Nuh Akui Kesulitan Urus Nasib Guru Eks RSBI
Nuh Akui Kesulitan Urus Nasib Guru Eks RSBI
Selama ini pengelolaan RSBI ada yang dilakukan oleh provinsi, terutama pendanaannya. Di sisi lain aset RSBI berada di daerah. Dengan putusan MK, maka semua harus dikembalikan seperti semula. Selain itu ada juga aturan tentang kewenangan pendidikan dasar menengah ada di Pemkab/kota.

"Kalau ini serta merta dialihkan ke kabupaten dan kota karena provinsi sudah tidak punya kewenagan lagi, itu tidak bisa sesaat. Misalkan saja pengalihan asset terkait dengan barang milik Negara itu tidak bisa sehari dua hari atau sebulan dua bulan," kata menteri asal Jawa Timur itu.

Kemudian, lanjutnya, nasib guru eks RSBI kalau langsung diserahkan ke kabupaten/kota juga butuh waktu. Sebab anggaran guru RSBI ada di APBD provinsi.

Untuk memindahkan anggaran dari provinsi ke kabupaten/kota menurut Nuh juga tidak mudah karena harus dipilah-pilah.

JAKARTA - Berhasil melobi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masa transisi pembubaran RSBI/SBI, rupanya belum membuat Menteri Pendidikan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News