Nuh Pastikan UN SD tak Akan Dihapus
Rabu, 15 Juni 2011 – 21:28 WIB
Akan tetapi, lanjut Rully, jika dilihat dari sisi pendidikan dasar yang mencakup jenjang SD dan SMP, maka seharusnya sudah menjadi satu kesatuan karena sesuai dengan pendidikan wajib belajar 9 tahun. Sehingga, seharusnya jenjang SD dan SMP disatukan, sehingga nantinya tidak akan ada lagi sebutan jenjang SD dan SMP dan tidak akan ada UN SD. “Pemikiran itu memang sudah masuk akal. Tapi, nampaknya tidak mungkin diwujudkan dalam waktu sekarang,” pungkasnya.
Baca Juga:
Yang terpenting saat ini, terang Rully, pemerintah harus mengamalkan UUD 1945 dan UU Pendidikan. Yakni, tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikan. Pendidikan juga harus dibiayai oleh negara. “Maka dari itu, untuk mewujudkan itu, kami juga terus berupaya agar anggaran pendidikan terus ditingkatkan,” ujar Rully. (cha/jpnn)
JAKARTA—Maraknya usulan penghapusan ujian nasional (UN) di jenjang sekolah dasar (SD) mendapat tanggapan Mendiknas M Nuh. Dia menegaskan, UN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham