Nuh: Pemanfaatan Dana BOS Harus Dinilai
Selasa, 28 Februari 2012 – 16:18 WIB
Nuh juga menambahkan, akan ada penilaian dari kebijakan Permendikbud Nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan. Menurutnya, Permen tersebut ingin memastikan bahwa beban yang ditanggung oleh masyarakat menjadi lebih ringan dan dengan tidak ada pungutan-pungutan di sekolah.
Baca Juga:
"Maka itu, kami tugaskan inspektorat dan bekerjasama dengan BPKP investigasi ke sekolah-sekolah, mengamankan apakah Permendikbud itu ditaati, dilaksanakan atau dibiarkan saja. Pungutan itu yang paling marak menjelang tahun ajaran baru. Yakni mulai bulan Maret hingga Mei," tuturnya.(cha/jpnn)
DEPOK - Menteri Pendidkan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh kabupaten/kota tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi