Nuh: Tak Ada Privatisasi PTN
Terkait Labelisasi Otonomi Universitas
Selasa, 27 Maret 2012 – 23:45 WIB
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh berjanji tidak akan melakukan pilih kasih kepada perguruan tinggi negeri (PTN) meskipun adanya perbedaan hak otonomi setiap masing-masing universitas. Perbedaan hak otonomi tersebut tercantum di dalam rancangan undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi.
Jenis otonomi universitas ada tiga, yakni semi otonomi, otonomi terbatas, dan otonomi penuh. Diketahui, labelisasi otonomi dalam pengelolaan perguruan tinggi (PT) ini dikhawatirkan akan memunculkan diskriminasi.
Baca Juga:
“Saat ini yang ditakutkan oleh berbagai kalangan adalah di dalam otonomi penuh ada penjelmaan privatisasi. Perlu ditegaskan, posisi pemerintah di sini, tidak akan ada PTN yang lepas sama sekali dari kontribusi pemerintah,” tegas Nuh di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (27/3).
Oleh karena itu, terang Nuh, pihaknya juga sudah meyakinkan pihak DPR mengenai hal ini. ”Jangan khawatir, pemerintah tentunya akan tetap merinci terlebih dahulu. Yakni, mulau dari tata kelola keuangan kampus, perencanaan, investasi, kerjasama, norma, tarif dan utang-piutang kampus,” tukasnya.
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh berjanji tidak akan melakukan pilih kasih kepada perguruan tinggi negeri
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta