Nuh Tegaskan Uji Kompetensi Guru tak Tabrak Aturan
Rabu, 15 Februari 2012 – 21:43 WIB
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Mohammad Nuh menegaskan akan tetap menggelar uji kompetensi guru meski sejumlah pihak menolak. Nuh tetap berkeyakinan, pihaknya tidak menyalahi aturan yang ada. Mantan Rektor ITS ini berpendapat, pihaknya tidak merasa terganggu dan keberatan dengan adanya rencana PGRI tersebut. Bahkan, Nuh juga secara tegas mengatakan kesiapan pelaksanaan uji kompetensi yang akan digelar pada 28 Februari 2012 mendatang terus dilakukan.
Pernyataannya tersebut diungkapkan karena tersiar kabar bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berencana akan mengajukan pemohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial review terhadap kebijakan-kebijakan atau regulasi pemerintah terkait kebijakan ini.
"Tentu kami sangat menghargai dan menghormati kepada siapapun yang memanfaatkan jalur hukum untuk menguji kebijakan publik yang kita buat. Monggo, silahkan!," ungkap Nuh kepada JPNN, di Jakarta, Rabu (15/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Mohammad Nuh menegaskan akan tetap menggelar uji kompetensi guru meski sejumlah pihak menolak.
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham