Nur Alam Dijerat KPK, Gubernur Mana Lagi Bakal Menyusul?
Selasa, 23 Agustus 2016 – 21:36 WIB
Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra.
Menurut Syarif, ada beberapa rekomendasi dari pejabat daerah atau kabupaten yang diberikan kepada Nur Alam terkait pemberian izin di dua kabupaten. Karenanya, Syarif menegaskan, KPK akan memanggil bupati dua daerah itu untuk dimintai keterangan.
"Akan dimintai keterangan oleh penyelidik-penyelidik," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif mengingatkan para gubernur di seluruh Indonesia yang mempunyai kewenangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat