Nur Alam Dijerat KPK, Gubernur Mana Lagi Bakal Menyusul?

Nur Alam Dijerat KPK, Gubernur Mana Lagi Bakal Menyusul?
Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif.

Izin itu diberikan kepada PT Anugerah Harismah Barakah selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sultra.

Menurut Syarif, ada beberapa rekomendasi dari pejabat daerah atau kabupaten yang diberikan kepada Nur Alam terkait pemberian izin di dua kabupaten. Karenanya, Syarif menegaskan, KPK akan memanggil bupati dua daerah itu untuk dimintai keterangan.

"Akan dimintai keterangan oleh penyelidik-penyelidik," tegasnya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif mengingatkan para gubernur di seluruh Indonesia yang mempunyai kewenangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News