Nurdin Halid Somasi Dirjen Peraturan Perundang-undangan

Nurdin Halid Somasi Dirjen Peraturan Perundang-undangan
Nurdin Halid. Foto: dok/JPNN.com

BACA JUGA: Belasan Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Muslianto Terbongkar Saat Bertemu Prajurit Asli

Kopi surat itu juga dikirimkan kepada jajaran Dekopin, termasuk Penasihat, Dewan Pakar, Pengawas, dan pengurus Dekopin di daerah.(dkk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) HA Nurdin Halid kembali mengajukan somasi kepada Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Prof Widodo Ekatjahjana.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News