Nurdin Halid yang Boleh jadi Plt, Bukan Idrus Marham

Nurdin Halid yang Boleh jadi Plt, Bukan Idrus Marham
Nurdin Halid. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian Partai Golkar (PG) Nurdin Halid siap jika ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) ketua umum (ketum) PG menggantikan Setya Novanto yang kini menjadi tahanan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Menurut Nurdin, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PG, ketua harian otomatis menggantikan posisi ketum, jika orang nomor satu di partai berhalangan.

Menurut Nurdin, semua keputusan akan ditentukan dalam rapat pleno DPP PG yang akan digelar, Selasa (21/11). Rapat pleno yang menentukan apakah ada plt, musyawarah nasional luar biasa (munaslub) atau lainnya.

Jika pleno memutuskan Nurdin menjadi plt ketum, maka politikus asal Sulawesi Selatan ini mengaku sangat siap melaksanakan tanggung jawab tersebut. “Iya, otomatis itu harus diterima karena itu tugas dan tanggung jawab,” kata Nurdin saat dihubungi wartawan, Senin (20/11).

Terpisah, politikus PG Yorrys Raweyai mengatakan, rapat pleno nanti akan menonaktifkan Novanto sebagai ketum. Setelah itu, pleno akan membicarakan siapa yang akan menjabat plt untuk mengantas Golkar ke munaslub. “Kalau bicara sesuai AD/ART dan tata kerja, ya (plt) ketua harian,” kata Yorrys saat dihubungi wartawan, Senin (20/11).

Menurut Yorrys, sudah jelas di dalam AD/ART PG jika ketum berhalangan maka tugasnya akan digantikan oleh ketua harian. “Itu mekanisme formal, tidak usah dibicarakan lagi,” ungkapnya.

Yorrys pun menegaskan, selain Nurdin tidak ada yang bisa menjadi plt, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PG Idrus Marham. “Idrus tidak mungkin. Dia sekjen kan, mana bisa sekjen jadi plt. Jangan merusak tatanan yang sudah ada,” ujar mantan anggota DPR ini.

Menurut Yorrys, aturan harus dibaca secara detail. Tidak ada dalam aturan sekjen yang menjadi plt ketum. Jadi, sangat tidak mungkin Idrus menjadi plt ketum. “Tidak usah terlalu berpikir yang macam-macam. Bilang sekjen itu, mengangkat diri sendiri dengan memaksakan kehendak tidak bagus buat partai,” katanya. (boy/jpnn)


Kata Bang Yorrys, selain Nurdin Halid, tidak ada yang bisa menjadi pelaksana tugas ketum. Sekjen juga tidak bisa jadi plt.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News