Nurdin Lubis Paling Berpeluang jadi Sekda Sumut

Nurdin Lubis Paling Berpeluang jadi Sekda Sumut
Nurdin Lubis Paling Berpeluang jadi Sekda Sumut
Saat itu Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam Surat Keputusan Presiden (Kepres) mengenai penunjukan Gatot untuk memimpin roda pemerintahan di Sumut setelah Syamsul Arifin ditetapkan sebagai tersangka, sama sekali tidak ada tercantum istilah pelaksana tugas (Plt) gubernur Sumut. "Tak eksplisit disebut plt,"  terang Gamawan di kantornya, 27 Mei 2012.

Di Kepres itu, lanjut Gamawan, dinyatakan bahwa Gatot melaksanakan tugas-tugas gubernur. "Jadi, dia melaksanakan tugas-tugas gubenur. Toh dia wakil juga. Kalau (bunyi Kepres, red) melaksanakan tugas gubernur, tentu utuh (kewenangan Gatot, red)," kata Gamawan.

Kewenangan Gatot yang seperti inilah, lanjut mantan gubernur Sumbar itu, yang juga menjadi kendala penentuan nama sekda Sumut. Gatot merasa punya kewenangan mengajukan calon dan sudah mengajukan tiga nama, sedang Syamsul juga sudah mengajukan tiga nama saat dia masih berstatus sebagai gubernur.  "Itulah perdebatan soal sekda," terangnya saat itu. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kantor BPN pun Kena Gusur

JAKARTA -- Polemik mengenai pengisian jabatan sekretaris daerah Provinsi Sumut (sekdaprovsu) mulai ada titik terang. Tim Penilai Akhir (TPA) akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News