Nurhasan: Tak Adil Jika Mempersoalkan Ketidaklolosan Pegawai KPK dalam TWK
Rabu, 19 Mei 2021 – 12:48 WIB

Sebanyak 75 pegawai KPK gagal menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kalau yang tidak lolos itu dipersoalkan katakanlah mau dibatalkan karena ada substansi tesnya, ya kan kasian yang 94 persen dong," imbuh Nurhasan.
Dia pun menyatakan bahwa prosedur perekrutan ASN memang perlu melalui tes TWK. Jika subtansi wawasan kebangsaan itu ditinjau kembali, dia lantas mempertanyakan mengapa banyak pegawai yang sanggup lolos.
"Kalau sebagian besar lolos kan secara substansi apakah ada persoalan, kecuali ada misalnya tidak lolos tapi lolos dan dijadikan persoalan," kata Nurhasan. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Nurhasan mengatakan bahwa tidak adil jika enam persen pegawai KPK tak lolos TWK dipersoalkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan