Nurhayati Minta Fee DPID Dibayar di Depan

Nurhayati Minta Fee DPID Dibayar di Depan
Politikus Partai Golkar Haris Surahman menjadi saksi sidang terdakwa dugaan penyuapan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (10/7). Foto : Arundono/JPNN
Hingga akhirnya Haris bertanya ke Nurhayati tentang persyaratan lain agar usulan DPID lolos. "Saya yang tanya. Dia (Nurhayati) bilang urus saja antara 5-6 persen. Selesaikan di depan," ucap Haris menirukan Nurhayati.

Akhirnya Fadh menyediakan uang Rp 6 miliar untuk Nurhayati. Uang itu diserahkan dalam beberapa tahap melalui Haris.

Untuk tahap pertama, Rp 2 miliar diserahkan ke Haris pada Oktober 2010 di Bank Mandiri cabang DPR RI. Uang itu oleh Haris dimasukkan ke rekening atas namanya sendiri yang baru dibuat saat pertemuan di Bank Mandiri DPR

Namun uang yang baru masuk di rekening haris itu ditarik Rp 1 miliar untuk diserahkan ke staf Nurhayati yang bernama Sefa Yolanda. "Siapa yang suruh dikasih ke Sefa?" tanya Ketua Majelis, Suhartoyo. "Bu Wa Oode yang bilang," jawab Haris.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haris Surahman pada persidangan suap dan pencucian uang dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News