Nurhayati Minta Fee DPID Dibayar di Depan

Nurhayati Minta Fee DPID Dibayar di Depan
Politikus Partai Golkar Haris Surahman menjadi saksi sidang terdakwa dugaan penyuapan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (10/7). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haris Surahman pada persidangan suap dan pencucian uang dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/7). Dalam kesaksiannya, Haris menyebut Nurhayati justru pihak yang minta commitment fee 5-6 persen untuk pengurusan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Suhartoyo, Haris mengungkapkan bahwa pada 2010 dirinya pernah dimintai tolong oleh pengusaha Fadh Arafiq agar tiga kabupaten di NAD yaitu Pidie Jaya, Bener Meriah dan Aceh Besar mendapat alokasi DPID. Selanjutnya, Haris berupaya memberitahukan soal itu ke Syarif Ahmad yang dikenal sebagai orang dekat Nurhayati.

Akhirnya digelarlah pertemuan pada Oktober 2010 di Restoran Pulau Dua Senayan sekitar Oktober 2010. "Saya diperkenalkan Pak Syarif ke Bu Wa Ode," ucap Haris.

Selanjutnya dalam pertemuan itu Haris menyampaikan permintaan Fadh Arafiq tentang alokasi DPID bagi tiga kabupaten di NAD. Nurhayati pun meminta agar Haris membuat proposal.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haris Surahman pada persidangan suap dan pencucian uang dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News