Suami Wa Ode Nurhayati Kecipratan Rp250 Juta
Selasa, 10 Juli 2012 – 18:17 WIB
JAKARTA - Saksi Haris Surahman juga menyebut, Syarief Ahmad yang merupakan suami terdakwa Wa Ode Nurhayati, juga kecipratan dana suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp250 juta.
Dana itu menurut Haris berasal dari uang fee sebesar Rp6 Milliar yang diterima Wa Ode Nurhayati melalui stafnya, Sefa Yolanda. Uang itu untuk pemulusan pencairan alokasi anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Baca Juga:
"Iya, pernah sekitar Rp 250 juta, ke suami bu Wa Ode (Syarief Ahmad)," kata Haris kepada majelis hakim di persidangan lanjutan perkara korupsi DPID di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/7), yang dipimpin hakim Suhartoyo.
Saat ditanya hakim atas perintah siapa penyerahan uang Rp250 juta kepada Syarif Ahmad itu, Haris menyebut atas perintah Wa Ode Nurhayati. "Saya berikan atas perintah ibu Wa Ode," jawab Haris.
JAKARTA - Saksi Haris Surahman juga menyebut, Syarief Ahmad yang merupakan suami terdakwa Wa Ode Nurhayati, juga kecipratan dana suap Dana Penyesuaian
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera