Nurul Huda dan Wahidin Gagal Menikmati Narkotika

jpnn.com, PEKALONGAN - Polres Pekalongan Kota menangkap tiga tersangka kasus narkotika dan obat berbahaya melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir.
Selain tiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti satu paket sabu-sabu seberat 0,38 gram, 5 paket sabu-sabu seberat 2,11 gram, dan sejumlah alat bong.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez mengatakan, tersangka Nurul Huda (29) dan Wahidin (39) merupakan warga Kelurahan Podosugih, serta Roy Kurniawan (45), warga Kelurahan Pesindon.
"Dua tersangka, Nurul Huda dan Wahidin ditangkap saat berpesta sabu-sabu di sebuah lapangan Kelurahan Podosugih. Sedangkan Roy Kurniawan ditangkap di sebuah warnet CPU Jalan Sulawesi," kata Egy pada konferensi pers di Pekalongan, Kamis (28/11).
Terungkapnya kasus narkoba ini berawal adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas para pelaku.
Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku yang saat itu sedang berpesta sabu.
"Ada dugaan pelaku selain pemakai, juga pengedar. Namun kami akan mendalami kasus itu lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Pengungkapan kasus narkotika ini melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir oleh Polres Pekalongan Kota.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu