Nusantara Akan Jadi Ibu Kota, Apakah Masalah Jakarta Akan Dapat Teratasi?

Nusantara Akan Jadi Ibu Kota, Apakah Masalah Jakarta Akan Dapat Teratasi?
Sejumlah kawasan di Jakarta sudah tenggelam lebih dari empat meter sejak tahun 1970-an. (Reuters: Beawiharta)

Pekan lalu, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi undang-undang, menandai resminya ibu kota baru Indonesia, yang sudah dibicarakan sejak tahun yang lalu.

Berdasarkan Buku Saku Pemindahan Ibu Kota Negara, alasan pemindahan ibu kota diantaranya ancaman Jakarta yang tenggelam, banjir, gempa bumi, serta penurunan tanah.

Hanya butuh 42 hari untuk Rancangan Undang-Undang untuk dibahas dan disahkan, menjadikannya sebagai RUU tercepat yang disahkan di parlemen.

Hampir tidak ada oposisi terhadap proses pengesahannya, satu-satunya partai yang konsisten menolak adalah Partai Keadilan Sejahtera, dengan alasan pemindahan ibu kota baru sangat membebani keuangan negara yang saat ini sedang berfokus memulihkan perekonomian.

Kapan ibu kota Indonesia mulai pindah?

Pemerintah dan DPR menyepakati ibu kota baru bernama Nusantara di Kalimantan Timur, yang akan dipimpin seorang kepala badan otorita yang ditunjuk langsung oleh presiden.

Berdasarkan Undang-Undang Ibu Kota Negara, pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Kalimantan Timur dilakukan pada Semester pertama tahun 2024, bersamaan dengan berakhirnya masa kepresidenan Joko Widodo.

Direktur Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebut proyek ibu kota baru terlalu dipaksakan untuk alasan politis.

"Ambisi politik dalam proyek ini dominan dibanding rasionalitas ekonomi," ujarnya.

Pekan lalu, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara menjadi undang-undang, menandai resminya ibu kota baru Indonesia, yang sudah dibicarakan sejak tahun yang lalu.

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News