Nyambi Jual Sabu, Penyanyi Pub Ditangkap

Nyambi Jual Sabu, Penyanyi Pub Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, Penyanyi Pub Ditangkap
Pada waktu pelaku meminta uang pembayaran sabu sebesar Rp45 juta, petugas langsung menangkap pelaku. Karena sudah terkepung petugas, pelaku akhirnya hanya bisa pasrah. Atas penemuan barang haram tersebut, pelaku beserta barang bukti sabu dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk diperiksa lebih lanjut.

Pjs Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto membenarkan jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba bersama dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 30 gram. “Pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Winarto yang juga menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kalsel. (hni)

BANJARMASIN – Tak sulit bagi anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap Fachrudin alias Udin Gito (45), salah seorang pengedar narkoba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News