Nyambi Jual Sabu, Penyanyi Pub Ditangkap
Jumat, 24 Februari 2012 – 12:16 WIB
Pada waktu pelaku meminta uang pembayaran sabu sebesar Rp45 juta, petugas langsung menangkap pelaku. Karena sudah terkepung petugas, pelaku akhirnya hanya bisa pasrah. Atas penemuan barang haram tersebut, pelaku beserta barang bukti sabu dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga:
Pjs Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Winarto membenarkan jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba bersama dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 30 gram. “Pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya,” ujar Winarto yang juga menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kalsel. (hni)
BANJARMASIN – Tak sulit bagi anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap Fachrudin alias Udin Gito (45), salah seorang pengedar narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk